Mataram – Antisipasi kemungkinan adanya barang-barang yang dilarang serta keamanan dan kenyamanan ruang tahanan Kasat Tahti AKP I Putu Pusrika Meiyasa memimpin pengecekan, razia /pemeriksaan ruang tahanan (Rutan) Polresta Mataram. Rabu Pagi (19/06/2024),
Kapolresta Mataram melalui Kasat Tahti AKP I Putu Pusrika Meiyasa mengatakan bahwa kami bersama Sat Samapta, Piket Provos, Sat Tahti dan petugas jaga tahanan melaksanakan kegiatan razia ruang tahanan dan barang-barang milik tahanan.
Selain melakukan Pengecekan kondisi ruang Tahanan, petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan milik tahanan. Satu persatu tahanan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas, tujuannya untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam ruang tahanan, ujarnya saat usai melakukan pemeriksaan.
” Ini kegiatan rutin yang kami lakukan. Untuk waktu pelaksanaannya sengaja kami lakukan secara terdadak. Pemeriksaan Rutan dan Tahanan yang ada untuk memastikan keamanan Rutan tetap steril dari barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan, sekaligus mengecek kondisi para Tahanan” imbuhnya.
Selain itu pengecekan secara detail terhadap kondisi ruang Tahanan ditingkatkan demi mencegah terjadinya para tahanan yang mencoba atau mencari celah agar mereka bisa kabur. ” Disitulah pentingnya fungsi kontrol, dengan kita rutin melaksanakan pemeriksaan, tidak hanya untuk Rutan saja tapi juga tahanannya,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tidak ditemukan barang- barang yang dilarang. Rutan Polresta dipastikan steril dari barang yang tidak diperbolehkan. ” Karena pengunjung juga kan tetap kita periksa saat berkunjung terhadap barang bawaannya. Sekecil apapun celahnya itu ingin kita hindari,” paparnya.
Secara keseluruhan, kegiatan pemeriksaan rutan dan tahanan Polresta berjalan aman dan lancar.