Mataram, NTB – Upaya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas tak henti-hentinya. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mako Polresta Mataram, Jalan Langko Mataram, Rabu (19/06/2024), sejumlah pengendara sepeda motor, khususnya pelajar SMP dan SMA, terjaring razia.
Para pelajar ini terjaring razia karena melanggar tata tertib lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM karena masih di bawah umur, tidak menggunakan helm standar, dan menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH., menegaskan bahwa razia ini bukan hanya untuk menindak pelanggar, tapi juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Sudah sering kami berikan peringatan, himbauan, dan sosialisasi agar masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor mentaati tata tertib lalu lintas,” jelas Kasat Lantas.
Menurutnya, penertiban lalu lintas ini sangat penting, terutama di Jalan Langko Mataram yang merupakan jalur utama dan padat di tengah kota. Hal ini demi keselamatan bersama para pengguna jalan.
Penindakan tegas berupa tilang diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelanggar agar selalu memperhatikan tata tertib dan syarat-syarat berkendara. Orang tua pun diimbau untuk melarang anak-anaknya yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor.
“Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan yang menyebabkan fatalitas korban, khususnya pengendara sepeda motor,” tegas Kasat Lantas.
Imbauan untuk Orang Tua dan Pengguna Jalan
Operasi KRYD ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm SNI, dan lengkapi kendaraan dengan surat-surat yang sah.
Mari bersama-sama ciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya demi keamanan dan kenyamanan bersama.
Kegigihan Satlantas Polresta Mataram dalam menegakkan aturan lalu lintas patut diapresiasi. Masyarakat pun diharapkan untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait pelanggaran lalu lintas.
Semoga dengan upaya bersama, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.