BeritaBreaking NewsHukum & KriminalMataramNTB

Karyawan Swasta Kehilangan Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 1 x 24 Jam

×

Karyawan Swasta Kehilangan Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 1 x 24 Jam

Share this article

Mataram, NTB – Seorang karyawan swasta bernama YG (31) harus kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan KFC Mataram Mall pada Selasa (18/06/2024) dini hari. Beruntungnya, Tim Resmob Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

Kejadian bermula ketika YG memarkirkan sepeda motor Honda Beat putihnya di depan KFC Mataram Mall sekitar pukul 04:00 WITA. Saat hendak pulang kerja sekitar pukul 05:40 WITA, YG mendapati sepeda motornya telah hilang. Atas kejadian tersebut, YG mengalami kerugian sekitar 19 juta rupiah dan segera melaporkannya ke Polresta Mataram.

Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Binawan K. langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Bermodalkan keterangan saksi dan hasil olah TKP, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial DS (26) di kediamannya pada Selasa (18/06/2024) sekitar pukul 19:20 WITA.

Baca Juga :  Pemuda Lombok Utara Bersatu, HIPMI Cabang Lombok Utara Sukses Gelar Muscablub!

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH., saat dikonfirmasi media, mengungkapkan bahwa penangkapan terduga pelaku ini merupakan hasil kerja keras Tim Resmob. “Terduga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam setelah adanya laporan kejadian,” ungkap Kasat Reskrim.

Kepada petugas, DS mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban karena melihat kunci kontak yang masih menempel di stang. Saat itu, YG baru saja pulang kerja dan membeli makan di KFC. “Korban mengakui lupa mencabut kunci motornya,” jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, DS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraan. Pastikan kunci kendaraan selalu dicabut dan dikunci dengan benar untuk menghindari aksi pencurian.

Baca Juga :  Pemilu di Balik Jeruji Besi,Semangat Demokrasi Warga Binaan Lapas Lombok Barat

Keberhasilan Tim Resmob Polresta Mataram dalam menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen dan kesigapan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.

Masyarakat pun diharapkan untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait tindak kejahatan.

Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali dan para pelaku kejahatan dapat segera dihukum seadil-adilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *