BeritaBreaking NewsHukum & KriminalMataramNTB

Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar Razia Jelang Idul Adha, Cegah Eksploitasi Anak dan Minuman Keras Ilegal

×

Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar Razia Jelang Idul Adha, Cegah Eksploitasi Anak dan Minuman Keras Ilegal

Sebarkan artikel ini

Mataram, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) imbangan menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H. Razia ini dilakukan pada Sabtu (15/06/2024) di sejumlah cafe remang-remang dan tempat hiburan malam di Kota Mataram.

KRYD imbangan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, serta mencegah berbagai tindak pidana, seperti:

* Eksploitasi anak

* Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

* Penjualan Minuman Beralkohol (Miras) tanpa izin resmi

 

Tim Sat Reskrim Polresta Mataram yang terlibat dalam razia ini melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap:

Pekerja (Patner Song) di cafe remang-remang, dengan memastikan mereka memiliki kartu identitas dan tidak di bawah umur.

Minuman keras yang dijual di tempat hiburan malam, untuk memastikan bahwa minuman tersebut memiliki izin resmi.

Kendaraan pengunjung yang terparkir, untuk mengantisipasi tindak pidana Curanmor.

Imbauan untuk Pengunjung, Pekerja, dan Pengelola Tempat Hiburan

Petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung, pekerja, dan pengelola tempat hiburan malam untuk:

* Memperhatikan keamanan dan ketertiban.

* Tidak membiarkan pekerja anak di bawah umur.

* Tidak membiarkan pengunjung minum berlebihan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Hasil Razia Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai hasil razia tersebut.

Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Hindari eksploitasi anak, perdagangan orang, dan penjualan miras ilegal. Rayakan Hari Raya Idul Adha dengan aman dan penuh kebahagiaan.