Lombok Tengah (NTB) – Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan, Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Wakapolres, Kompol Nasrullah, SIK, secara tegas mengingatkan warga agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Kompol Nasrullah menjelaskan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya dapat menimbulkan risiko besar bagi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Sepeda listrik dirancang untuk digunakan di jalur-jalur khusus seperti kawasan perumahan atau area tertutup, bukan di jalan raya yang dipenuhi kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi,” jelas Nasrullah.
Ia menambahkan bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku.
“Sepeda listrik sering kali tidak memenuhi standar keselamatan ini, sehingga berpotensi membahayakan pengendara dan orang lain di jalan raya,” katanya.
Kompol Nasrullah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan di jalan raya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan gunakan kendaraan dengan bijak. Dengan begitu, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.