Mataram NTB – Untuk mengantisipasi dan meminimalisir aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu keamanan umum, Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan operasi di sejumlah Cafe yang beroperasi di Lingkungan Kebun Duren, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (08/06/2024) malam.
Operasi sejumlah Cafe / Tempat hiburan malam yang dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut sebagai Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) imbangan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram.
Lebih khusus Operasi tersebut menyasar pekerja tempat hiburan malam dengan sasaran Patner Song (PS) yang masih dibawah umur. Kemudian Minuman beralkohol yang dijual di cafe tersebut yang tidak bisa menunjukan surat izin penjualan.
Dari Operasi tersebut 3 PS diamankan oleh unit PPA karena diduga masih dibawah umur dan tidak bisa menunjukkan identitas ( KTP ). Selain itu puluhan botol Minuman keras juga turut diamankan serta penggunaan Tabung gas bersubsidi (3Kg) juga turut serta diamankan.
Di sela-sela memimpin kegiatan Operasi, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE.,SIK.,MH di dampingi Wakasat Reskrim beserta para Kanit mengatakan KRYD imbangan ini dilakukan secara rutin sebagai upaya meminimalisir tindak kriminal.
“Dari kegiatan malam hari ini 3 PS di salah satu cafe di wilayah tersebut kami amankan karena diduga masih dibawah umur dan mereka tidak bisa menunjukkan identitas, “tegasnya.
Dalam pelaksanaan tugas operasi, selain penindakan, himbauan dan sosialisasi tentang Kamtibmas juga disampaikan Oleh Kasat Reskrim, Wakasat Reskrim serta para Kanit kepada sejumlah pengunjung dan Pemilik cafe.
“Kita menghimbau agar tetap menjaga situasi keamanan di cafe tersebut, menghindari serta mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum, musik dikecilkan jika sudah larut malam dan hindari konsumsi minol berlebihan karena dapat mengganggu konsentrasi saat menggunakan kendaraan ketika pulang dari cafe, “tutupnya.