Berita

Waspada Jerat TPPO! Polsek Labuapi Edukasi Warga Soal Mekanisme PMI Legal

×

Waspada Jerat TPPO! Polsek Labuapi Edukasi Warga Soal Mekanisme PMI Legal

Share this article
Polsek Labuapi Aktif Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang di Desa Karang Bongkot

Lombok Barat, NTB – Dalam upaya proaktif memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polsek Labuapi menggelar kegiatan sosialisasi di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Senin (3/6/2024).

Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat. Tentang mekanisme pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri serta bahaya yang mengintai jika melalui jalur ilegal.

“Kami berkomitmen untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat memahami seluruh proses legal pengiriman PMI. Sehingga mereka tidak terjebak dalam bujuk rayu para pelaku TPPO yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan dan kerentanan ekonomi,” Iptu Made Dwi Putrayasa mengungkapkan.

Baca Juga :  Latihan Sispamkota: Polres Lombok Utara Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Damai

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Labuapi memaparkan secara gamblang. Mengenai dampak buruk yang PMI alami ketika berangkat melalui jalur tidak resmi. Masyarakat juga mendapat pembekalan pengetahuan tentang mekanisme pengiriman PMI yang sesuai dengan Undang-Undang No. 21 tahun 2007 tentang TPPO.

Antusiasme warga Desa Karang Bongkot terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar prosedur pengiriman PMI. Kemudian juga mengenai hak-hak PMI di luar negeri, serta langkah-langkah yang jika menemukan indikasi TPPO di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Informasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami. Sekarang lebih waspada dan tahu apa yang harus kami lakukan untuk melindungi diri dan keluarga dari jerat TPPO,” ujar salah seorang warga.

Baca Juga :  Semangat Kebersamaan Kodim 1606/Mataram, Persit KCK Cabang XXV dan PMI Wujudkan Solidaritas Melalui Donor Darah

Kapolsek Labuapi berharap, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal yang efektif. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO. “Kami akan terus melakukan sosialisasi serupa di wilayah hukum Polsek Labuapi. Sehingga masyarakat semakin paham dan mampu berperan aktif dalam pencegahan TPPO,” tegasnya.

Dengan langkah nyata ini, Polsek Labuapi Polres Lombok Barat menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari kejahatan kemanusiaan. Sekaligus memastikan setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri dapat berangkat dengan aman dan legal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *