Kota Bima, NTB (23/5) – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerjanya dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Kali ini, empat warga Kota Bima yang beralamatkan di Kecamatan Asakota,02, disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba saat sedang asyik pesta sabu.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Katim Aipda Thaufarahman bersama anggotanya ini terjadi pada Selasa malam. Keempat warga yang ditangkap adalah RT (29), YM (18), GA (19), dan AL (26). Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Kamis pagi, 23 Mei 2024.
“Saat digerebek dan digeledah dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, didapatkan sejumlah barang bukti,” jelas Aipda Nasrun. Barang bukti yang ditemukan antara lain, plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,02 gram, tiga plastik kosong, bong, tabung kaca, korek gas, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu.
Setelah penggeledahan, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Setelah digeledah, Tim Opsnal langsung menggiring para pelaku menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas Aipda Nasrun.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Bima Kota terus mempertegas komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayahnya, memberikan peringatan keras kepada para pelaku dan pengedar narkoba bahwa tindakan mereka tidak akan dibiarkan.