Sumbawa Besar-NTB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, kali ini puluhan poket narkotika jenis sabu bersama 3 orang pria diamankan petugas di Kecamatan Alas pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024 pukul 13.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut, 3 orang pria masing-masing berinisial GW (43), MA (62), dan TR (39) diamankan dari salah satu rumah di Kecamatan Alas.
AKP Tamrin mengatakan bahwa berbekal informasi dari masyarakat,pihaknya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga kerap di jadikan tempat transaksi sabu dan pesta sabu.
“Saat kami grebek, kami temukan 3 orang pria yang diduga sehabis pesta narkotika jenis sabu, selain itu barang bukti lainnya juga berhasil ditemukan terkait sabu” ucap Kasat.
Lebih lanjutnya, bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan diantaranya 23 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 17,14 gram, 1 buah alat hisap/bong, 2 bendel klip obat kosong, 2 pipa kaca,1 buah tabung warna merah kuning,1 buah kotak obat merk bexce plus, 3 unit HP android serta 2 buah skop plastik.
“Para terduga pelaku merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu yang di beli dari seseorang dari Kecamatan Utan yang selanjutnya di jual lagi oleh pelaku di wilayah Kecamatan Alas Kab. Sumbawa.” terang Kasat.
Seluruh pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.