Polsek Labuapi Gelar Patroli Terjadwal, Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan di Jalur BIL I dan BIL II
Lombok Barat, NTB – Polsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, kembali menggelar Patroli Terjadwal di sepanjang Jalur BIL I dan BIL II dalam wilayah hukumnya pada Selasa malam (14/5/2024). Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa S.H., bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, dan tindak pidana lainnya.
Patroli yang dimulai pukul 20.30 WITA ini dilakukan dengan cara mengelilingi Jalur BIL I dan BIL II. Petugas kemudian berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau perkembangan situasi dan arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga melakukan himbauan kepada para pemuda yang sedang nongkrong di sepanjang jalan agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Patroli ini kami lakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuapi, khususnya di Jalur BIL I dan BIL II,” jelas Iptu I Made Dwi Putrayasa.
Hasilnya, situasi dan kondisi di sepanjang Jalur BIL I dan BIL II terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Labuapi pada jam-jam rawan terbukti efektif dalam meminimalisir tindak pidana dan mengurungkan niat para pelaku kejahatan.
“Dengan demikian, masyarakat pengguna jalan yang melintas di Jalur BIL I dan BIL II dapat merasakan rasa aman dan nyaman,” ungkap Kapolsek Labuapi.
Patroli Terjadwal ini merupakan salah satu wujud komitmen Polsek Labuapi dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat terus terlaksana dengan baik sehingga tercipta situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Labuapi.
Polsek Labuapi akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas.