Bima, NTB – Edyson, Kepala Desa Tadewa di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Senin (13/5/2024), ia menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) rakitan laras pendek kepada Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Penyerahan senpi rakitan ini dilakukan di Mako Polres Bima Kota dan disaksikan oleh Bhabinsa setempat, tokoh masyarakat, dan Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid.
Menurut Aipda Nasrun, P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, senpi rakitan tersebut merupakan milik salah satu warga Desa Tadewa yang secara sadar dan patuh hukum menyerahkannya kepada pihak berwajib.
“Mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Tadewa,” ujar Aipda Nasrun.
Tindakan Kades Tadewa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk turut serta dalam menjaga kamtibmas dan mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Bima.
Penyerahan senpi rakitan secara sukarela ini menunjukkan tingginya kesadaran hukum di masyarakat dan kerjasama yang baik antara aparat desa, Bhabinsa, dan kepolisian.