Mataram, 12 Mei 2024 – Polsek Selaparang Polresta Mataram rutin menggelar patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi balap liar dan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukumnya. Patroli ini dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Selaparang, Iptu Muhammad Baejuli, SH, mengatakan bahwa selain patroli, pihaknya juga memberikan imbauan berdialogis kepada masyarakat dan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan, khususnya roda dua. Sasaran utama adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, pelanggaran kasat mata, dan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Patroli KRYD ini melibatkan 15 personel Polsek Selaparang dan diprioritaskan pada jam malam hingga subuh di akhir pekan. Iptu Baejuli menjelaskan bahwa kegiatan preemtif dan preventif ini ditingkatkan untuk menekan segala potensi kerawanan, terutama kasus 3C, di wilayah hukum Polsek Selaparang.
“Patroli ini juga menyasar anak-anak muda yang nongkrong atau melakukan aktivitas tidak wajar, para pedagang yang melewati jam operasional, dan mengamankan kendaraan dengan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya.
Selama patroli KRYD, personel Polsek Selaparang menyambangi beberapa lokasi di Mataram, antara lain Jalan Baru Terusan Bung Hatta Monjok, Jalan Dr. Sotomo Karang Baru, Jalan Pramuka Link. Karang Medain, Jalan Air Langga dan Pemuda, dan Jalan Udayana.
“Hasilnya, patroli ini berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan dibawa ke Mako Polsek Selaparang,” pungkas Iptu Baejuli.
Patroli KRYD oleh Polsek Selaparang ini merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mataram. Diharapkan dengan kegiatan ini, angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.