Lombok Barat, NTB – Pasca aksi perusakan yang terjadi di sebuah Pondok Pesantren, di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, pada Rabu (8/5/2024), situasi berangsur kondusif.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengamanan di lokasi kejadian.
“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” kata AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Kamis (9/5/2024).
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, aksi perusakan terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Sekelompok warga mendatangi Pondok Pesantren NQW dan melakukan aksi protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok.
Aksi perusakan tersebut dipicu oleh informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustad inisial MA sebagi pemilik pondok pesantren tersebut, yang diindikasikan terhadap 5 santriwati.
“Kami langsung datang ke lokasi kejadian berhasil menenangkan warga dan mengamankan situasi,” Kapolres Lombok Barat menjelaskan.
Kapolres Lombok Barat kembali meminta kepada santriwati atau pihak keluarga yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum Ustad MA untuk segera melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses,” ujar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan kasus ini.
“Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kapolres Lombok Barat mengharapkan kerjasama dari semua pihak, sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.