Lombok Barat, NTB – Situasi di Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat berangsur pulih setelah aksi perusakan yang terjadi di Pondok Pesantren NQW pada Rabu (8/5/2024).
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.AP., menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah pengamanan di lokasi kejadian. “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” kata AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, Kamis (9/5/2024).
Beliau menghimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan tindakan anarkis dan mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Kronologi Kerusuhan
Kerusuhan terjadi pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA. Sekelompok warga mendatangi Pondok Pesantren NQW dan melakukan aksi protes dengan merusak beberapa bagian bangunan pondok.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Ustad inisial MA, pemilik pondok pesantren, terhadap 5 orang santriwati.
“Kami langsung datang ke lokasi kejadian dan berhasil menenangkan warga serta mengamankan situasi,” jelas Kapolres Lombok Barat.
Polisi Minta Korban Pelecehan Segera Melapor
Kapolres Lombok Barat kembali meminta kepada santriwati atau pihak keluarga yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh oknum Ustad MA untuk segera melapor secara resmi kepada pihak kepolisian.
“Kami mohon kepada korban, atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses,” ujar AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi.
Beliau juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak benar terkait dengan kasus ini.
“Mari kita jaga kondusifitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.
Kapolres Lombok Barat mengharapkan kerjasama dari semua pihak, sehingga kasus ini dapat segera diselesaikan dan terungkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.