Berita

Gencar Sosialisasi, Polsek Labuapi Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

×

Gencar Sosialisasi, Polsek Labuapi Perangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

Share this article
Polsek Labuapi Gelar Sosialisasi Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sosialisasi kali ini menyasar masyarakat di Dusun Perampuan Dese, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Kamis (2/5/2024).

Kapolsek Labuapi, Iptu I Made Dwi Putrayasa S.H., mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan mekanisme yang sah untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan bagaimana cara menjadi PMI yang legal dan aman,” jelas Iptu I Made Dwi Putrayasa.

Dalam sosialisasi ini, Iptu I Made Dwi Putrayasa memaparkan tentang modus operandi para pelaku TPPO, serta sanksi hukum bagi para pelakunya. Selain itu, beliau juga menyampaikan informasi tentang mekanisme yang sah untuk menjadi PMI, yaitu melalui Balai Pelatihan dan Penyiapan Tenaga Kerja Luar Negeri (BP3TKLN).

Baca Juga :  MAN Lombok Barat Rayakan Hari Guru Nasional 2024, Serahkan Penghargaan kepada Guru dan Staf TU

Iptu I Made Dwi Putrayasa berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari menjadi korban TPPO. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar yang ditawarkan oleh para calo atau perantara yang tidak resmi.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar yang ditawarkan oleh calo atau perantara yang tidak resmi. Pastikan untuk menjadi PMI melalui proses yang legal dan aman,” pesan Iptu I Made Dwi Putrayasa.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat. Banyak warga yang mengajukan pertanyaan kepada Iptu I Made Dwi Putrayasa terkait dengan TPPO dan mekanisme menjadi PMI.

Salah satu warga, Suherman, mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan oleh Iptu I Made Dwi Putrayasa.

Baca Juga :  Jumat Curhat Polsek Sekotong: Warga Keluhkan Balap Liar dan Pengendara Ugal-ugalan

“Terima kasih atas informasinya, Pak Kapolsek. Sekarang saya jadi lebih paham tentang bahaya TPPO dan bagaimana cara menjadi PMI yang legal dan aman,” ujar Suherman.

Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya Polres Lombok Barat untuk mencegah TPPO di wilayah hukumnya. Polres Lombok Barat juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *