Sumbawa Besar-NTB, Polsek Plampang Polres Sumbawa damaikan perkara kesalahpahaman melalui problem solving, di Mako Polsek Plampang, Senin (29/04/24).
Perseteruan yang terjadi akibat kesalahpahaman tersebut melibatkan bapak berinisial S dan anak kandungnya berinisial CP.
Dihadapan anggota Polsek Plampang, Bapak dan Anak dalam kasus salah paham tersebut saling memaafkan dan berjanji kedepan akan lebih membangun komunikasi agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
Setelah diberikan penjelasan akhirnya kedua pihak tersebut sepakat untuk berdamai dan untuk menguatkan dalam penyelesaian masalah tersebut dan telah dibuatkan surat pernyataan perdamaian/surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Sementara itu, Kapolsek Plampang IPTU Harirustaman SH., mengungkapkan bahwa pihaknya selalu berupaya memberikan jalan terbaik setiap ada permasalahan di wilayah hukumnya guna mencegah terciptanya gangguan kamtibmas, salah satunya melalui problem solving.
“Ini merupakan upaya Kepolisian dalam mencegah gangguan kamtibmas, kami juga menghimbau masyarakat agar dalam setiap permasalahan untuk di selesaikan dengan mengutamakan musyawarah” pungkasnya.