BeritaEkonomi

PLTU Ramah Lingkungan: PLN dan BI NTB Manfaatkan Limbah Uang Kertas untuk Pembangkit Listrik

×

PLTU Ramah Lingkungan: PLN dan BI NTB Manfaatkan Limbah Uang Kertas untuk Pembangkit Listrik

Share this article

Mandalika,Lombok Tengah – Sebagai wujud komitmen terhadap transisi energi, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat menggandeng Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB untuk berkolaborasi didalam pemanfaatan limbah racik uang kertas (LRUK) sebagai bahan co-firing campuran batubara untuk PLTU Jeranjang. Kolaborasi ini diwujudkan dalam MoU yang ditandatangani oleh Sudjarwo, GM PLN UIW NTB dan Berry Arifsyah Harahap sebagai Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB serta disaksikan langsung oleh Jamaludin Maladi, M.T., Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB pada tanggal 24 April 2024 kemarin di kawasan Sirkuit Mandalika, bertepatan dengan pelaksanan Mandalika EV Experience Chapter II.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pemusnahan adalah suatu rangkaian kegiatan meracik, melebur, atau cara lain memusnahkan Rupiah sehingga tidak menyerupai Rupiah. Pemusnahan terhadap Rupiah yang ditarik dari peredaran dilakukan oleh Bank Indonesia yang berkoordinasi dengan Pemerintah. Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) di Provinsi NTB memiliki potensi yang cukup besar dari berbagai Bank yang ada di Provinsi NTB. Hal inilah yang kemudian menjadi potensi pemanfaatan LRUK sebagai bahan campuran co-firing di PLTU.

Baca Juga :  Rakernis Gabungan Divisi Polri 2024: Komitmen Menuju Transformasi Ekonomi yang Inklusif

Selaras dengan Program Net Zero Emission 2050 di Provinsi Nusa Tenggara Barat, program co-firing merupakan upaya pengurangan emisi dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai salah satu cara untuk mempercepat transisi energi bersih dan mengurangi emisi karbon dalam penggunaan energi fosil. Pemanfaatan LRUK sebagai sumber energi yang ramah lingkungan dan sekaligus mengatasi permasalahan sampah racikan uang kertas telah menjadi jawaban dari kebutuhan EBT dan semangat zero waste.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Berry Arifsyah Harahap menyatakan besarnya potensi LRUK. “Sejak tahun 2016 dihasilkan limbah racik uang kertas (LRUK), secara rata-rata, 7,5 hingga 8 ton per bulannya. Kami butuh pembangkit yang mampu mengelola LRUK ini sebagai cofiring untuk menghasilkan energi listrik agar terkelola dengan baik dan green.” kata Berry.

Baca Juga :  IJTI NTB Gelar Audiensi Jalin Sinergitas dengan KOREM 162/WB

Berry berharap dengan kerjasama ini pemanfaatan LRUK ini dapat dikelola dengan baik dan ramah lingkungan. “Kami berharap pengelolaan limbah racik uang kertas ini lebih baik dan ramah lingkungan. Dan ini juga sejalan dengan program dari Bank Indonesia yaitu Waste to Energy yaitu bagaimana LRUK ini bisa untuk membangkitkan energi.” tambah Berry.

Menyikapi kerjasama yang dilakukan, General Manager PT PLN (Persero) UIW NTB, Sudjarwo, berterimakasih atas kolaborasi yang terjalin antara PLN UIW NTB dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB. “Kami berterimakasih kepada Bank Indonesia Provinsi NTB yang telah berkolaborasi dalam menyediakan bahan campuran co-firing PLTU. Semangat kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama akan pemenuhan kebutuhan energi baru terbarukan bisa segera terwujud.” ujar Sudjarwo.

Baca Juga :  Penertiban Kendaraan Tidak Bermotor di 3 Gili, 6 Sepeda Listrik Diamankan

Sudjarwo menyebutkan kebutuhan co-firing di NTB masih cukup besar. “Penggunaan biomassa dalam proses co-firing PLTU di NTB sampai dengan bulan April 2024 telah mencapai 11,63%. Masih banyak peluang untuk memenuhi kebutuhan PLTU yang harapannya bisa dikolaborasikan dengan banyak pihak.” tambahnya.

“Untuk meningkatkan penggunaan Biomassa, PLN tentunya tidak bisa berjalan sendiri, kami membutuhkan kolaborasi dari seluruh stakeholder. Terimakasih atas dukungan masyarakat NTB, bersama kita akan wujudkan Net Zero Emission untuk menghadirkan energi bersih yang berkelanjutan.” tutup Sudjarwo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *