JURNAL FOKUS _ Mataram, NTB – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda NTB berhasil meringkus 9 orang nelayan asal Jerowaru yang akan melakukan aktivitas bom ikan di Perairan Desa Seriwe, Jerowaru, Lombok Timur, pada Senin (22/04/2024).
Penangkapan kesembilan nelayan itu terjadi saat mereka beristirahat di atas dua kapal berbeda, yaitu kapal motor Singo Edan dan kapal motor Pemburu Dolar, sambil menunggu cuaca tenang.
“Saat diciduk, posisi mereka tengah beristirahat di atas kapal sambil menunggu cuaca tenang,” ujar Kasubdit Gakum Dit Polairud Polda NTB, AKBP Muh. Anton Bhayangkara G, Rabu (24/04/2024).
Petugas menemukan alat peledak atau bom ikan di kedua kapal tersebut, yang diduga akan digunakan untuk menangkap ikan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menindaklanjuti aktivitas ilegal yang sudah diendus oleh Dit Polairud Polda NTB.
“Saat ini, kesembilan tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Anton.
Selain menahan para tersangka, Dit Polairud Polda NTB juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bom ikan.
“Kepada para pelaku, kami terapkan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas Anton.
Dit Polairud Polda NTB sangat serius dalam menindak aktivitas bom ikan karena dapat merusak habitat laut.
“Kami akan terus intensifkan patroli laut untuk mencegah aksi bom ikan di wilayah NTB,” pungkas Anton.
Penggunaan bom ikan merupakan aktivitas ilegal yang sangat merusak lingkungan laut. Ledakan bom ikan dapat membunuh berbagai biota laut, termasuk ikan-ikan kecil, karang, dan terumbu karang. Hal ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan berakibat pada penurunan hasil tangkapan ikan dalam jangka panjang.
Selain itu, bom ikan juga dapat membahayakan keselamatan nelayan dan orang-orang di sekitar laut. Oleh karena itu, penting untuk memberantas aktivitas bom ikan dan menjaga kelestarian laut Indonesia.
“Dit Polairud Polda NTB terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas bom ikan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas bom ikan di wilayah mereka.
Selain itu, perlu dilakukan edukasi kepada para nelayan tentang bahaya bom ikan dan alternatif cara menangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.
Pentingnya menjaga kelestarian laut menjadi tanggung jawab bersama. Dengan upaya penindakan dan pencegahan yang berkelanjutan, diharapkan aktivitas bom ikan dapat diberantas dan laut Indonesia dapat terjaga keseimbangan ekosistemnya.