BeritaBreaking NewsMataramPariwisata

Sat Reskrim Polresta Mataram Dapat Apresiasi Seorang Warga WNA Atas Pengembalian Barang Yang Jatuh Di Gili Meno

×

Sat Reskrim Polresta Mataram Dapat Apresiasi Seorang Warga WNA Atas Pengembalian Barang Yang Jatuh Di Gili Meno

Share this article

JURNAL FOKUS _ Mataram – Tim Resmib Sat Reskrim Polresta Mataram mendapatkan apresiasi atas pengembalian barang sebuah HP milik seorang warga WNA asal Brasil yang jatuh saat berlibur di Gili Meno pada Sabtu, (20/04/2024) bertempat di ruang Sat Reskrim Polresta Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan hal tersebut bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya S.Tr.K telah membantu Wisatawan Asing (WNA) Menemukan 1 (satu) Unit HP iPhone 15 Pro Max miliknya.

” Hal ini berdasarkan Pengaduan WNA di Media Sosial tentang kehilangan HP atas nama Mr.HERICK DE ANDRADE PEREIRA asal kebangsaan Brasil “, ucapnya. Minggu, (21/04/2024)

Baca Juga :  Police Goes to School di SMK 1 Gerung: Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas untuk Generasi Muda

Diketahui korban WNA tersebut merasa jatuh sebuah HP saat sedang berlibur di Gili Meno, Kabupaten Lombok Utara, imbuhnya

Lanjut Kompol Yogi juga menjelaskan bahwa pada Hari Sabtu, 20 April 2024 sekitar pukul 09.00 wita Tim mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang akan menjual 1 (satu) unit HP merk iPhone 15 Pro Max (dalam keadaan terkunci), kemudian Tim menemui orang yang bersangkutan yang diketahui bernama sdr. IB, alamat Pondok Prasi, Ampenan Kota Mataram.

” Serta menanyakan asal usul HP yang akan dijual tersebut dimana sdr. IB mengaku bahwa HP tersebut ia pungut di seputaran wilayah Gili Meno, setelah itu Tim melakukan pendalaman bahwa pemilik asli HP tersebut merupakan seorang Turis Asing (WNA) yang bernama Mr.HERICK DE ANDRADE PEREIRA Kebangsaan Brasil yang pada saat itu berlibur di Gili Meno “, ungkapnya

Baca Juga :  Mimpi Mustamin Menjadi Kenyataan: Marbot Masjid di Lombok Barat Berangkat Haji Setelah Puluhan Tahun Menabung

” Sdr. IB sempat menghubungi tour guide dari WNA tersebut untuk meminta tebusan sebesar Rp 10.000.000,. (Sepuluh juta rupiah), kemudian Tim memberi himbauan kepada sdr. IB untuk mengembalikan HP tersebut dengan sukarela, setelah menghubungi tour guide tersebut untuk mengambil HP milik tamunya di Mako Polresta Mataram “, terangnya

Tim kemudian mengamankan barang bukti berupa HP tersebut ke Mako Polresta Mataram guna dikembalikan ke pemilik aslinya berupa 1 (satu) unit HP merk iPhone 15 Pro Max kepada pemiliknya yaitu Mr.HERICK DE ANDRADE PEREIRA melalui Tour Guidenya, jelasnya

Apresiasi pun disampaikan oleh Mr.HERICK DE ANDRADE PEREIRA mengucapkan terimakasih kepada Polresta Mataram yang sudah menemukan barang miliknya yang sempat jatuh dan kini sudah kembali kepada dirinya.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTB Ajak DPRD Kota Mataram Berkolaborasi Terus Kreatif dan Inovatif Rumuskan Kebijakan Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *