Sumbawa Besar-NTB, Personel gabungan terjun langsung melaksanakan patroli area di Blok Ai Papang Brang Rea Puncak Ngengas Desa Tengah Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Kamis (18/04/24).
Personel gabungan tersebut terdiri dari Petugas KSDAE,Bhabinkamtibmas Desa Tengah Polsek Utan, Babinsa Desa Tengah, Kadus Tengah II, Polhut BKPH Brang Rea Puncak Ngengas serta Petugas Pamhut RPH Utan Rhee BKPH Brang Rea Puncak Ngengas.
Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan patroli gabungan oleh TNI-Polri bersama intansi terkait tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir tindak pidana kehutanan dalam kawasan hutan.
“Patroli tersebut dilakukan guna menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya pembukaan lahan baru dalam kawasan hutan tepatnya blok ai papang yang berada dalam wilayah administrasi desa tengah.” ucap Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan secara bersama sama melaksanakan pengecekan lokasi perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Pada saat tim patroli tiba di lokasi, terduga pelaku tidak ada ditempat kejadian. Tidak ditemukan barang bukti alat yang dipakai untuk menebang. Selanjutnya personel gabungan melakukan kalkulasi area dan mendapatkan luas area yang telah dirambah yaitu 1.3 hektar.
Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penebangan liar di kawasan hutan lindung, karena bisa berujung pidana.
“Kami imbau masyarakat tidak menebang dan membuka lahan di kawasan hutan tanpa izin serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya tindakan penebangan liar di area kawasan hutan lindung,” katanya.