JURNAL FOKUS _ Sumbawa – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di sebuah Barber Shop di Desa Uma Bringin, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (16/04/2024) sekitar pukul 16.00 WITA.
Terduga pelaku berinisial CK alias Coki, berasal dari Desa Lab. Sumbawa, Kecamatan Lab. Badas, Kabupaten Sumbawa.
Kasat reskrim polres Sumbawa Iptu Regi Halili S.Tr.K., S.I.K. Menjelaskan Kejadian Pencurian ini Terjadi pada tanggal (14/04/2024) sekitar pukul 11.30 WITA, korban bernama Dody Eltari meninggalkan Barber Shop miliknya di Jalan Sernu Tembusan Kerato, Desa Uma Bringin, Kecamatan Unter Iwes, dalam keadaan terkunci.
Ketika kembali ke Barber Shop sekitar pukul 15.00 WITA, korban menemukan bahwa beberapa barangnya telah hilang, termasuk 4 buah mesin cukur, 2 buah alat shaver, 1 buah rokok elektrik, dan 3 buah tabung gas LPG 3 kg.
Korban juga menemukan bahwa pintu belakang Barber Shop dalam keadaan rusak dan di kamar mandi terdapat alat ganco yang diduga digunakan oleh pelaku untuk merusak pintu.atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 10 juta rupiah.
“Dari hasil pengungkapan Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Sumbawa berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Pada sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Opsnal bergerak ke Desa Labuhan Sumbawa, dan langsung mengamankan terduga pelaku CK di rumahnya. Tanpa perlawanan, Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa barang bukti tersebut telah dijual kepada seseorang berinisial MN.
Tim Opsnal kemudian bergerak ke rumah MN dan berhasil mengamankan penadah tersebut beserta barang bukti.
“Barang Bukti yang Diamankan yakni 3 buah tabung gas LPG 3 kg, 1 Unit rokok elektrik , 2 Unit Handphone dan 5 buah alat cukur. Serta 6 buah mata cukur.
Penanganan Kasus Terduga pelaku dan penadah beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan barang berharga, terutama saat meninggalkan rumah atau tempat usaha.