Breaking News

Judi Sabung Ayam Digerebek Satreskrim Polresta Mataram di Suranadi

×

Judi Sabung Ayam Digerebek Satreskrim Polresta Mataram di Suranadi

Share this article

JURNAL FOKUS _ Mataram NTB – Tim Resmob Polresta Mataram yang dipimpin oleh Aiptu Gede Sugriwa selaku Katim Resmob Polresta Mataram berhasil membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam di Dusun Pemunut, Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, pada hari Sabtu (13/4/2024).

Penertiban ini dilakukan dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembubaran dan penertiban dilakukan demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

“Demi kenyamanan kita bersama, Polresta Mataram melakukan penertiban dengan membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam,” tegas Kompol Yogi.

Petugas Resmob Polresta Mataram tidak hanya membubarkan kegiatan perjudian, tetapi juga memberikan himbauan kepada Krama Pura Kresna Sari, Dusun Pemunut, Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, agar tidak mengulangi kembali kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.

Penertiban ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain agar tidak melakukan kegiatan perjudian yang dapat meresahkan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *