Breaking NewsHukum & KriminalMataram

Debat Panas! Debt Collector vs Warga Mataram, PT Bayu Cakra Sakti Bantah Kekerasan dan Pemaksaan

×

Debat Panas! Debt Collector vs Warga Mataram, PT Bayu Cakra Sakti Bantah Kekerasan dan Pemaksaan

Share this article

JURNAL FOKUS _ Mataram NTB -Masyarakat Kota Mataram beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya video cekcok yang diduga terjadi antara pihak debt collector dengan pihak warga yang kredit kendaraan mobilnya macet. Dalam video yang beredar, terdapat dugaan adanya pemaksaan yang dilakukan oleh pihak perusahaan debt collector. Ini yang kemudian mendapat reaksi beragam dari masyarakat khususnya para netizen.

Menanggapi informasi liar yang beredar, pihak PT Bayu Cakra Sakti yang sejumlah karyawannya terekam dalam video memberikan klarifikasi, pada Jumat (12/4). “Apa yang viral itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelas Basiri selaku Direktur Utama PT Bayu Cakra Sakti

Basiri menjelaskan, dalam video yang beredar disebutkan jika ada protes dari konsumen atas nama H Arifin. Menurutnya hal tersebut tidak benar, karena warga tersebut bukan konsumen, melainkan tangan kedua atau pihak yang melakukan gadai atau menerima kendaraan masih dalam kondisi kredit yang macet.

Diketahui, tangan pertama atau pemilik kendaraan tersebut adalah Ayu Krisna Mukti. Dia yang melakukan kredit di Sinar Mas Finance. Tunggakannya macet selama sekitar dua tahun dengan angsuran per bulan Rp 3 juta. Nilai total tunggakan pokok sekitar Rp 62,5 juta.
“Kami melakukan kerja sesuai SOP. Tidak pernah semena-mena, perampasan atau melakukan kekerasan. Kami punya dokumen untuk menjalankan tugas,” tegas Basiri.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Pertolongan Jahat, Pria di Ampenan Diamankan Tim Puma Polresta Mataram 

Justru H Arifin yang dikatakannya mengucapkan hal yang tidak pantas kepada para karyawan hingga komisaris perusahaan. “Kami dikira pereman, melakukan perampasan dan melakukan kekerasan. Bisa dibuka videonya apakah kami melakukan perampasan atau tidak?” ucap dia.

Ditegaskannya, proses pengambilan kendaraan dari pihak yang menggadai kendaraan tersebut sebenarnya sudah selesai. Pihak ketiga yang menguasai kendaraan sudah sukarela menyerahkan kendaraan yang kreditnya macet ke pihak PT Bayu Cakra Sakti. Untuk selanjutnya kendaraan diserahkan ke Sinar Mas Finance yang telah menjalin MoU dengan PT Bayu Cakra Sakti.

Namun tiba-tiba H Arifin dikatakan Basiri datang sehingga terjadi cekcok yang terekam dalam video. Saat cekcok berlangsung, pihaknya menegaskan tidak pernah melakukan tindakan kekerasan apapun sampai datang pihak dari Polsek Mataram. Akhirnya dilakukan mediasi di Polsek Mataram. Karena mediasi berakhir buntu, mobil dengan jenis Honda City ini pun dititip di Polsek Mataram.

Baca Juga :  BPH Migas Kunjungi PLN NTB, Pastikan Kesiapan Listrik Jelang Nataru 2025

Dengan situasi saat ini, pihak PT Bayu Cakra Sakti pun mengaku akan melapor ke Polres Mataram terkait dugaan pencemaran nama baik. Baik terhadap pihak yang membuat video maupun akun media sosial yang mengunggah video tersebut.

Sementara H Arifin yang dikonfirmasi menuturkan jika ia mendatangi pihak PT Bayu Cakra Sakti karena ditelpon keponakannya atas nama Anggi. Ia menuturkan kaget ketika Anggi menelponnya sambil menangis dan ketakutan setelah didatangi pihak dari PT Bayu Cakra Sakti yang akan mengambil kendaraan tersebut.
Ini yang kemudian membuatnya langsung datang ke lokasi di pertokoan wilayah Pagutan kota mataram. Sehingga terjadi aksi cekcok dirinya dengan pihak perusahaan.
“Mobil ini sudah ada pengajuan dan depositnya di Sinarmas. Pengajuan pertama 30 juta pelunasannya, sudah ada depositnya Rp 17,5 juta. Kemudian terjadi kenaikan dan kami melakukan pengajuan kedua Rp 37,5 juta. Sudah kami tandatangani kesepakatan dengan pihak Sinar Mas yang langsung yang datang ke rumah,” pungkasnya

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pj Gubernur NTB Dorong Industrialisasi Perikanan

Pihaknya juga sebelumnya mengaku pernah menjalin komunikasi dengan PT Bayu Ciakra Sakti ketika kendaraan ini pertama kali diambil. Bahkan ia menyebut beberapa orang dari perusahaan tersebut pernah ke rumahnya sehingga ia menganggap mereka teman.

Namun ketika kendaraan ini diambil saat digunakan keponakannya atas nama Anggi, ini yang kemudian membuatnya merasa kecewa. Sehingga terjadi cekcok yang kemudian viral di media sosial. “Kami juga sebenarnya tidak ingin seperti ini,”pungkasnya

Namun ia juga membenarkan memang tidak pernah ada aksi kekerasan, pemerasan atau pun penganiayaan yang dilakukan pihak perusahaan kepada keponakannya atau pun terhadap dirinya. “Kalau pemukulan dan pengancaman yang dilakukan terhadap pelapor memang saya pikir tidak ada,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *