JURNAL FOKUS _ Lombok Tengah (NTB) – Dua pemuda berinisial S (18) dan SSA (16) warga Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, diciduk petugas keamanan ITDC saat tengah mencuri kabel SKTM 20KV di Kawasan East Gate Dusun Songgong Desa Sukadana, Minggu (7/4).
Kapolsek Pujut IPTU R. Kalimantan Jaya membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah petugas keamanan ITDC menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
“Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel milik ITDC. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pujut,” ungkap Jaya, Senin (8/4).
Berdasarkan keterangan saksi, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WITA. Petugas keamanan ITDC yang melakukan patroli mendapati dua orang yang sedang memancing di tambak dekat TKP.
“Saat diinterogasi, kedua orang tersebut tidak bisa menunjukkan identitas diri dan terlihat gugup. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berupa gergaji besi, linggis, dan potongan kabel sepanjang 2 meter,” jelas Jaya.
Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pujut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, pihak ITDC mengalami kerugian material hingga mencapai Rp 62.690.000.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami masih mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tegas Jaya.