JURNAL FOKUS _ Mataram, NTB – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang wanita paruh baya terduga pengedar uang palsu (Upal) diamankan oleh warga di Pasar Mandalika Bertais, Kota Mataram, pada Jumat (5/4/2024).
Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH,membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat terduga pelaku bertransaksi dengan seorang pedagang ikan menggunakan uang pecahan Rp 100.000,- yang ternyata palsu.
“Korban langsung mengetahui bahwa uang tersebut palsu dan kemudian teriak, sehingga menarik perhatian warga sekitar,” ungkap Kompol Imam, Sabtu (8/4/2024).
Warga yang geram kemudian mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan uang palsu senilai Rp 700.000,- dalam dompet terduga pelaku.
“Sempat terjadi keributan , namun terduga pelaku berhasil lolos setelah beberapa pedagang berusaha menenangkan situasi,” jelas Kompol Imam.
Lebih lanjut, Kompol Imam mengungkapkan bahwa korban tidak bersedia melapor ke pihak kepolisian karena merasa kerugiannya tidak terlalu besar.
“Akibat tidak adanya laporan resmi dari korban dan juga pertimbangan kemanusiaan, akhirnya terduga pelaku dilepaskan oleh warga,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus Upal di Pasar Mandalika Bertais sudah sering terjadi, dengan sasaran utama adalah pedagang tua.
“Para pedagang enggan melapor karena merasa prosesnya memakan waktu dan kerugian yang dialami relatif kecil,” kata Kompol Imam.
Menanggapi maraknya Upal di Pasar Mandalika Bertais, Kompol Imam menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli di area pasar, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku pengedar Upal dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang,” tandasnya.