Lembar, Lombok Barat – Mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah pemudik. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Lembar yang meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polsek Lembar, Lombok Barat, menawarkan solusi penitipan kendaraan di kantor polisi.
Kapolsek Lembar, Ipda Joko Rudiantoro, S.H., M.H., mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian di wilayahnya.
“Mudik Lebaran identik dengan rumah yang kosong. Hal ini tentu menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, kami menawarkan solusi penitipan kendaraan di kantor polisi,” ujar Ipda Joko.
Ipda Joko menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini terbuka untuk warga masyarakat Lembar yang ingin mudik Lebaran. Warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan dan identitas diri saat menitipkan kendaraannya.
“Penitipan kendaraan ini gratis. Kami ingin membantu masyarakat agar dapat mudik dengan tenang tanpa harus khawatir dengan keamanan kendaraannya,” imbuh Ipda Joko.
Selain itu, Ipda Joko juga mengatakan bahwa penitipan kendaraan di kantor polisi akan memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan patroli dan pengawasan.
“Dengan menitipkan kendaraannya di kantor polisi, kami akan lebih mudah memantau barang-barang ataupun kendaraan milik warga. Hal ini tentu akan meningkatkan keamanan di wilayah kami,” jelas Ipda Joko.
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraannya , dapat langsung datang ke Polsek Lembar.