Hukum & KriminalMataramNTB

Aksi Cepat Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Dua Pelaku Curanmor

×

Aksi Cepat Tim Resmob Polresta Mataram Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Share this article

JURNAL FOKUS _ Mataram NTB – Tim Resmob Polresta Mataram kembali menunjukkan aksinya dalam mengungkap kasus kriminalitas. Kali ini, Tim Resmob yang di pimpin oleh IPDA BINAWAN KHARISMI S. Selaku Kanit Ranmor Polresta Mataram berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam hitungan hari setelah kejadian.

Kedua terduga pelaku berinisial HN (32) dan RU Als, JU (23) asal Desa Mertak, Kec. Pujut, Kab. Lombok Tengah, diringkus di tempat persembunyiannya masing-masing tanpa perlawanan.

Kejadian curanmor ini terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekira Pukul 06.00 Wita. Korban bernama Rian Hidayat (26) kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan kost dalam keadaan terkunci stang. Saat hendak pergi sholat Jumat, motornya sudah tidak ada.

Baca Juga :  Patroli Polsek Gerung: Jaga Keamanan, Berikan Rasa Aman dan Nyaman

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan informasi yang didapat, Tim Resmob berhasil mengidentifikasi kedua pelaku dan langsung bergerak ke tempat persembunyiannya,” ungkap Kompol Yogi.

Kedua pelaku berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Lombok Tengah. Dari tangan pelaku, Tim Resmob mengamankan barang bukti berupa 1 unit SPM Yamaha Nmax 2dp ra alt, warna hitam, tahun 2019, no. pol. DR 3975 ΥΤ, Νoka: MH3SG3180KK100847, nosin: G3E4E-1868501.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Yogi.

Baca Juga :  Surprise Rombongan PJU Polda NTB Berikan Tumpeng dan Kue Ulang Tahun di Syukuran HUT ke-63 Korem 162/WB

Keberhasilan Tim Resmob Polresta Mataram dalam menangkap pelaku curanmor ini menunjukkan kesigapan dan respon cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus kriminalitas. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *