Mataram, NTB – Peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat (NTB) tak hanya menghantui kota, tapi juga merambah pedesaan. Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan 7 kasus oleh BNNP NTB, salah satunya melibatkan tersangka MTH yang beroperasi di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
“Dari 7 kasus yang berhasil diungkap, jika dihitung 1 gram sabu digunakan 12 orang, maka lebih dari 650 orang di NTB berhasil diselamatkan dari bahaya sabu,” ungkap Brigjen Pol Gagas Nugraha, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kepala BNNP NTB.
Tak hanya sabu, BNNP NTB juga menyelamatkan 4.000 orang dari bahaya ganja. “1 gram ganja digunakan 1 orang, sehingga lebih dari 4.000 orang masyarakat NTB terhindar dari bahaya ganja,” imbuh Gagas.
Menyikapi maraknya peredaran narkoba, Gagas menghimbau masyarakat:
Meningkatkan Kerjasama Penegakan Hukum: BNN, Bea Cukai, dan AVSEC perlu berkolaborasi untuk menginterdiksi masuknya narkotika via udara yang marak di NTB.
Waspada Modus Pengiriman Narkoba: Modus operandi pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi makin marak. Masyarakat diminta berhati-hati dan melaporkan paket mencurigakan kepada pihak berwajib.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pencegahan: Laporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika ke aparat terdekat, termasuk polisi, BNN, atau instansi terkait lainnya melalui berbagai saluran komunikasi.
Perlindungan Keluarga dari Bahaya Narkoba: Komunikasi intens antara orang tua dan anak, pola pengasuhan demokratis, dan suasana kekeluargaan yang hangat, menjadi kunci dalam membentuk ketahanan diri remaja terhadap narkoba.
Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan masyarakat NTB dapat memberantas peredaran narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Mengikuti program edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba
Menjaga keluarga dari bahaya narkoba dengan memberikan edukasi dan pengawasan
Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, NTB diharapkan dapat menjadi provinsi yang bebas dari narkoba.