Mataram, NTB – Tim Resmob Polresta Mataram berhasil meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Terduga pelaku Inisial RA alias Ijal (35) asal Lombok Utara, dan petugas juga turut mengamankan diduga penadah ( 480 ) , dengan inisial J (35), M (70), dan S (50) asal Labuapi Lombok Barat, ditangkap pada hari Rabu (20/3) .
Penangkapan ini berawal dari laporan I Komang Putra Wiarsa (23), warga Pagutan Timur, Mataram, yang kehilangan sepeda motornya pada tanggal 6 Februari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku inisial RA alias Ijal selalu pemetik , selain itu juga tim mengamankan 3 orang diduga penadah barang curian yakni inisial J,M dan S beserta 6 unit sepeda motor hasil curian dari berbagai TKP,” ungkap Kompol Yogi.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam
1 unit Yamaha Mio Sport warna hitam
1 unit Yamaha Mio Soul warna putih
1 unit Honda Beat warna hitam dop
1 unit Honda Supra Fit warna hitam
1 unit Honda Supra Fit warna hitam
Kompol Yogi menambahkan bahwa keempat terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan di Mako Polresta Mataram.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor. Pastikan kendaraan anda terkunci dengan baik dan parkirlah di tempat yang aman,” imbaunya.
Penangkapan terduga pelaku curanmor ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Mataram, di antaranya:
Menurunkan angka kriminalitas curanmor
Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat
Memberikan efek jera bagi para pelaku curanmor
Membantu masyarakat untuk lebih fokus dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Polresta Mataram mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi curanmor dengan:
Selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor
Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkirlah di tempat yang aman
Laporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan
Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan curanmor di Mataram dapat diminimalisir dan terciptanya situasi yang lebih kondusif.