Mataram, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan, Polresta Mataram menggelar razia kos-kosan dan hotel.
Patroli Tiga Pilar (TNI-Polri dan Pemerintah Kota Mataram) menemukan banyak aplikasi online Michat yang digunakan untuk praktik spa ilegal di dalam hotel dan kos-kosan.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr Ariefaldi Warganegara SH SIK MM CPHR CBA, melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Patroli kami difokuskan pada hotel, kos-kosan, dan beberapa lokasi berkumpulnya anak-anak muda yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar Gede.
Razia ini berhasil mengungkap praktik penyewaan hotel dan kos-kosan untuk menawarkan jasa spa plus-plus melalui aplikasi Michat.
Sumadra menjelaskan bahwa pemilik hotel dan kos-kosan yang terlibat akan diberikan sanksi peringatan tertulis. Sementara itu, terapis online yang terlibat akan menjalani pemeriksaan KTP untuk pendataan dan pembinaan.
Polresta Mataram berharap agar masyarakat dapat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai selama bulan suci ini.
Razia ini menunjukkan komitmen Polresta Mataram dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Diharapkan masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib.
Laporkan segera ke pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui praktik ilegal.
Tingkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan tempat tinggal.
Gunakan aplikasi online dengan bijak dan berhati-hati.