Mataram, NTB – Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polresta Mataram kembali menjaring puluhan pelanggar lalu lintas di akhir pekan.
Sebanyak 78 pelanggar terjaring dalam operasi yang digelar di Jalan Udayana, Kota Mataram, pada hari Sabtu (16/3).
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK MH mengatakan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot brong, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
“Rata-rata pelanggar adalah anak muda, termasuk pelajar dan mahasiswa,” ungkap Bowo.
Selain penindakan, Polresta Mataram juga gencar melakukan penyuluhan kepada pengendara dan sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
“Tujuan Ops Keselamatan Rinjani 2024 adalah untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan Kamtibselcar Lantas yang kondusif,” tegas Bowo.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polresta Mataram dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya. Diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas.
Pesan Penting Gunakan helm dan kelengkapan berkendara lainnya saat di jalan raya.
Hindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan.
Patuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.