BeritaMataram

Operasi Keselamatan Rinjani 2024: 558 Pelanggar Ditilang, Pengendara Diimbau Tertib!

×

Operasi Keselamatan Rinjani 2024: 558 Pelanggar Ditilang, Pengendara Diimbau Tertib!

Share this article

Mataram, NTB – Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang memasuki hari ke-12 telah menilang 558 pelanggar di wilayah hukum Polresta Mataram. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan knalpot brong.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.

“Operasi ini sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.

 

Data menunjukkan bahwa pelanggar didominasi oleh usia muda, yaitu di bawah 17 tahun (114) dan usia 17-25 tahun (294). Profesi pelanggar terbanyak adalah pekerja swasta (326) dan pelajar (198).

Baca Juga :  Polsek Gerung Siap Jaga Keamanan Lebaran Ketopat, Patroli Digelar di Berbagai Titik Strategis

Kasat Lantas berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Mataram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *