Mataram, NTB – Operasi Keselamatan Rinjani 2024 yang memasuki hari ke-12 telah menilang 558 pelanggar di wilayah hukum Polresta Mataram. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko SIK., mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tertib berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan.
“Operasi ini sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Data menunjukkan bahwa pelanggar didominasi oleh usia muda, yaitu di bawah 17 tahun (114) dan usia 17-25 tahun (294). Profesi pelanggar terbanyak adalah pekerja swasta (326) dan pelajar (198).
Kasat Lantas berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Mataram.