Lombok Barat NTB – Memasuki hari ke-2 Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat Kanwiil Kemenkumham NTB tunjukkan komitmennya dalam melayani kebutuhan dasar/pokok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pembagian peralatan mandi dan cuci secara gratis, Rabu (13/3).
Kalapas M Fadli menjelaskan, untuk kebutuhan kebersihan dan perlengkapan mandi dan cuci, pihaknya secara rutin dan berkala membagikan setiap bulannya kepada seluruh warga binaan.
“Alhamdulillah, tidak hanya di bulan Ramadhan, namun rutin kami berikan (secara berkala), agar rekan – rekan warga binaan dapat terjaga kebersihan dan kesehatan diri,” ungkap Fadli.
Hal ini menurutnya, menjadi bukti bahwa selain untuk menjamin kesehatan warga binaan namun sekaligus memastikan bahwa warga binaan memiliki akses yang layak terhadap kebutuhan sehari-hari selama menjalani masa pidananya.
“Hal kecil namun jika selalu dilakukan dengan sepenuh hati, akan memberikan dampak besar dan respon positif dari warga binaan karena merasa dihargai, diperhatikan dan diperlakukan dengan baik,” kata Fadli.
Ini juga merupakan wujud pelayanan yang harus diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana dalam Pasal 9 disebutkan bahwa Hak Warga Binaan adalah mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani.