BeritaNTB

Anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat Berikan Sosialisasi TPPO

×

Anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat Berikan Sosialisasi TPPO

Share this article

Sumbawa Barat – Bhabinkamtibmas Desa Manemeng Kecamatan brang Ene Bripka Arifudin yang merupakan anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat berikan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0), pada hari Senin (4/3/2024), pukul 11.00 Wita, bertempat di Dusun Mekarsari Desa Manemeng Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat.

” Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran keada warga masyarakat setempat,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos kepada awak media.

Lanjut Kasi Humas,.dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Terkait UU No.21 2007 tentang TPPO kepada beberapa warga yang apabila ada sanak saudara/keluarganya yang berminat untuk bekerja keluar negeri agar sekiranya menggunakan jalur yang resmi (jalur pemerintah) Sehingga tidak menjadi korban dari TPPO.

Baca Juga :  Cek Penyimpanan Logistik Pemilu 2024, Kapolresta Mataram Tinjau Tiga Kecamatan Di Lombok Barat

” Dan apabila ada informasi terkait TPPO agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas langsung melaporkan melalui HOTLINE SATGAS TPPO POLRES SUMBAWA BARAT POLDA NTB,” Terangnya.

Kasi Humas menegaskan kegiatan sambang Desa dengan melaksanakan Sosialisasi TPPO berjalan aman dan terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *