Mataram NTB – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 – 17 Maret 2024. Sebanyak 11 pelanggaran lalu lintas menjadi target operasi kali ini.
“Operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia,” kata Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Ramadhoni Sutejo, Jumat (1/3/2024).
Berikut 11 pelanggaran yang menjadi sasaran:
1. Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (Odol)
2. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spektek
3. Kendaraan dengan lampu Isyarat (Strobo) dan Isyarat bunyi (Sirine)
4. Kendaraan dengan plat Nomor Khusus/Rahasia
5. Berkendara sambil main ponsel
6. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
7. Berboncengan lebih dari satu orang di motor
8. Pengendara tidak memakai helm SNI
9. Pengemudi tidak memakai sabuk pengaman
10. Melawan arus lalu lintas
11. Melebihi batas kecepatan
Petugas akan menindak pelanggaran tersebut secara manual dan elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis dan mobile.
Kombes Pol Ramadhoni mengimbau kepada para pengendara untuk tertib dan taat aturan lalu lintas. Siapkan dan lengkapi surat-surat kendaraan Anda agar terhindar dari penilangan.