BeritaHukum & KriminalNTB

Satreskoba Polres Sumbawa Barat Ungkap 3 Kasus Narkotika, 4 Tersangka Diamankan dan Puluhan Gram Sabu Disita!

×

Satreskoba Polres Sumbawa Barat Ungkap 3 Kasus Narkotika, 4 Tersangka Diamankan dan Puluhan Gram Sabu Disita!

Share this article

Sumbawa Barat, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap 3 kasus narkotika di 3 tempat berbeda dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. 4 tersangka diamankan dan puluhan gram sabu disita.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S. Ik., dalam konferensi pers pada Senin (26/2/2024) mengatakan, “Ada tiga pengungkapan kasus dengan tiga laporan polisi di tempat berbeda-beda.”

“Kasus pertama melibatkan tersangka J (37), seorang pekerja swasta dari Desa Beru, Kecamatan Jereweh. J ditangkap di sebuah hotel di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, dengan barang bukti 3 plastik klip sabu seberat 2,65 gram.

“Kasus kedua melibatkan dua tersangka, HK (37) dari Desa Penimbung, Kabupaten Mempawah dan H (40) dari Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang. HK ditangkap di Pelabuhan Laut Tano, Desa Poto Tano, dan 10 plastik klip sabu seberat 13,15 gram ditemukan di rumah H.

Baca Juga :  Firdaus Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum SMSI Periode 2024-2029 secara Aklamasi

“Kasus ketiga melibatkan tersangka HJ, seorang pengangguran dari Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang. HJ ditangkap di sebuah kamar kost di Kelurahan Telaga Bertong dengan barang bukti 3 plastik klip sabu seberat 2,61 gram.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres Sumbawa Barat mengapresiasi kinerja Satreskoba dan menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi keselamatan generasi muda.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *