Lombok Tengah (NTB) – Kapolsek Praya Barat Daya IPDA Aswin Anggara mengatakan video yang berkembang di masyarakat terkait penculikan anak atas nama L. Panji Agung Saputra (Laki-laki /12 th) di Dusun Pandan Tinggang III Desa Pandan Tinggang Kecamatan Praya Barat Daya itu tidak benar.
“Korban tidak di culik tapi di jambret Handphonenya dan tinggalkan oleh pelaku di jalan raya area ladang jagung jauh dari rumah korban,” kata IPDA Aswin saat di konfirmasi terkait isu tersebut, Minggu (25/2).
Aswin menuturkan kejadian bermula sekitar 11.30 wita dimana pelaku mendatangi rumah korban di Desa Batu Jangkih Kec. Praya Barat Daya dan mengajak korban untuk mengambil titipan dari keluarga korban yang ada di Malaysia.
setelah jauh dari TKP (rumah korban), tepatnya dari arah Desa Batu Jangkih menuju Dusun Bun Mas Kecamatan Sekotong pelaku meninggalkan korban di jalan raya di area persawahan yang ditanami jagung.
“Dari keterangan korban pelaku meninggalkan korban di tengah ladang untuk mengganti motor kemudian pelaku mengambil Handphone korban dengan alasan untuk menghubungi teman pelaku,” ujar Aswin.
Aswin menegaskan terkait video viral disalah satu sosial media Facebook terkait penculikan anak itu tidak benar dan korban sekarang berada dirumahnya.
“Korban saat ini sudah dirumahnya bersama keluarganya, dan kami lagi menggali informasi dari korban dan para saksi – saksi guna mengungkap pelaku kasus tersebut,” terang Aswin.
Atas kejadian tersebut pelaku berhasil membawa Handphone korban merek OPPO diperkirakan kerugian korban sebesar Rp. 2.000.000.