BeritaNTB

Warga Segel Perumahan Kedaton Residence Nyiur Lembang Lembar, Tuntut Penyelesaian Hutang Piutang

×

Warga Segel Perumahan Kedaton Residence Nyiur Lembang Lembar, Tuntut Penyelesaian Hutang Piutang

Share this article

Lombok Barat, NTB – Puluhan warga menyegel dan memagari akses menuju Perumahan Kedaton Residence Nyiur Lembang Lembar, Lombok Barat, Sabtu (10/2/2024). Aksi ini dilakukan sebagai buntut dari tidak adanya penyelesaian kasus hutang piutang antara pengembang perumahan.

Warga memasang spanduk dan bambu di pintu masuk perumahan, yang bertuliskan “Perumahan Disegel” dan “Hentikan Penjualan Perumahan Bermasalah”. Aksi ini sontak menarik perhatian warga sekitar dan customer yang telah membeli unit di perumahan tersebut.

Salah seorang customer, Wulan, mengaku kaget melihat kondisi perumahan yang disegel. Ia pun meminta penjelasan kepada Rony, pengembang baru perumahan tersebut.

Menurut Timbang Nuara, Direktur PT. Indo Juartha Jaya, selaku pengembang lama, aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada Rony (PT. Inaco Griya Property) untuk menyelesaikan hutang piutang senilai Rp 252 juta.

Baca Juga :  Bule Irlandia Ditemukan Tewas di Perairan Gili Trawangan, Diduga Tenggelam

“Sebelumnya saya pengembang pertama, namun karena ada masalah, saya take over oleh Rony. Dia berjanji untuk mengganti uang saya senilai Rp 252 juta, tapi sudah setahun tidak ditepati,” jelas Timbang.

Kasus ini sebelumnya telah menyeret oknum Caleg Partai Nasdem Dapil Lembar – Sekotong berinisial S karena diduga menggelapkan uang pengembalian pembayaran tanah. Bank BTN selaku bank penjamin kredit perumahan rakyat juga dilibatkan dalam mediasi, namun belum membuahkan hasil.

Warga dan pengembang lama menuntut penyelesaian kasus ini secepatnya. Mereka berharap agar Rony selaku pengembang baru dapat menyelesaikan hutang piutang dan melanjutkan pembangunan perumahan.

Kronologi Kasus: PT. Indo Juartha Jaya (Timbang Nuara) menjual tanah seluas 1,38 Ha kepada S dengan sistem pembayaran bertahap.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Lakukan Patroli Lalu Lintas untuk Amankan Pemilukada 2024

Transaksi jual beli dihentikan dan uang PT yang sudah masuk (Rp 252 juta) disepakati untuk dikembalikan.

S menunjuk Rony (PT. Inaco Griya Property) sebagai pengembang baru dan berjanji menyelesaikan hutang piutang.

Rony ingkar janji dan tidak menyelesaikan hutang piutang selama setahun.

Warga dan pengembang lama menyegel dan memagari akses menuju perumahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *