Sumbawa Barat – Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku memiliki,menguasai dan menggunakan Narkotika golongan I yang diduga narkotika jenis Shabu di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, tim opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana narkoba berinisial S.
Selanjutnya tim opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan interogasi terhadap terduga S dan mendapat informasi bahwa narkoba jenis sabu tersebut di beli dari SHK, atas informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP MALAUNGI,SH.MH. memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan pengembangan atas informasi tersebut.
” Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat AKP MALAUNGI,SH.MH. melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan terduga SHK di pintu masuk dermaga II pelabuhan Poto Tano Kec. Poto Tano Kab. Sumbawa Barat dan tidak menemukan barang bukti. Setelah melalakukan penggeledahan Tim Opsnal melakukan introgasi dan mendapatkan informasi dari inisial SHK bahwa narkoba jenis sabu milik nya telah diberikan kepada berinisial H yang beralamat di Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat.” jelasnya
Kata IPDA Eddy, atas informasi tersebut pada Kamis 18 Januari 2024 sekitar jam 15.30 wita tim opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap inisial H yang bertempat di Kec. Taliwang Kab. Sumbawa barat dan menemukan barang bukti tersebut.
“Berikut barang bukti yang diamankan anggota tim opsnal Resnarkoba Sumbawa Barat 10 (sepuluh) Lembar plastik klip yang berisi Sabu dengan berat bruto 3,85 gram,1 (satu) buah kresek warna hitam dan 5 (lima) lembar tisu,” terangnya
Kasi Humas membeberkan, modus operandi terduga pelaku inisial SHK merupakan pengedar dan terduga pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu dengan cara membeli di Surabaya, selanjutnya narkotika jenis sabu tersebut dijual kepada inisial S dan kepada inisial H.
” Atas kejadian tersebut para terduga pelaku beserta Barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya