Sumbawa Besar-NTB, Kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa berhasil meringkus terduga pelaku pencurian 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg Dusun Tengah 2, Desa Tengah Kecamatan Utan, Sumbawa.
Kapolsek Utan IPTU Ma’ruful Amaly SH., menjelaskan bahwa pada Kamis 18 Januari 2024, pukul 11.00 wita personel Polsek Utan berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian tabung gas masing-masing berinisial OY, YU, dan RE.
“Kronologis penangkapan , berawal dari pengaduan korban bernama Kamaruddin alias Bobo terkait pencurian 2 buah tabung gas elpiji 3 Kg, Dari hasil penyelidikan kami berhasil meringkus para pelaku.” terang Kapolsek.
Dari interogasi terhadap terduga pelaku RE diperoleh informasi adanya keterlibatan bersama dua terduga pelaku lainnya yakni OY dan YU.
“Dari informasi tersebut, Personil Polsek Utan Berhasil menemukan keberadaan dua terduga pelaku lainnya di dusun tengah 2 desa tengah, Utan ” ungkap Kapolsek.
Saat diinterogasi petugas, ketiganya mengakui perbuatannya dan telah menjual tabung gas tersebut kepada salah seorang warga di Dusun Jorok Luar, Desa Jorok, Kecamatan Utan.
Saat ini barang bukti 2 buah tabung gas beserta 3 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga berpesan dan berharap agar masyarakat lebih berhati-hati serta waspada karena tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. (Hps)