Sumbawa Barat NTB – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Bagaimana menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sesuai aturan serta mendapat perlindungan dari pemerintah, Piket Fungsi Polsek Brang Rea bersama Babinsa Desa Tepas melaksanakan Sosialisasi TPPO kepada masyarakat di Desa Tepas Sepakat, kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (10/01/2024).
Sosialisasi tersebut dilakukan di kantor Desa Tepas Sepakat dengan sasaran masyarakat yang sedang membutuhkan layanan di kantor desa tersebut.
“Kepada masyarakat yang berada di kantor Desa saat itu petugas kita bersama Babinsa menyampaikan sosialisasi tentang TPPO dengan tujuan masyarakat setempat dapat memahami serta mengetahui tentang tatacara menjadi CPMI agar terhindar dari yang namanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini marak terjadi dan menimpa keluarga kita dari Indonesia,” ungkap Kapolsek Brang Rea Iptu Siswoyo SH., kepada media ini, Rabu (10/01/2024).
Menurutnya, Himbauan yang disampaikan tersebut tentu diharap dapat menambah pemahaman masyarakat agar bilamana ingin menjadi CPMI harus melalui prosedur dari pemerintah yang telah ditetapkan sehingga mendapat perlindungan manakala PMI tersebut mendapat perlakuan yang kurang baik atau di terlantarkan oleh majikan di negara tempatnya bekerja.
Dengan melalui Prosedur yang telah disiapkan pemerintah maka PMI tersebut tentu mendapat perlindungan keamanan dari pemerintah.
Ia berharap kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur para tekong atau calo yang bisa memberangkatkan dan dengan iming-iming gaji tinggi serta bonus karena justru cara itu patut diduga tidak prosedural atau tidak melalui campur tangan pemerintah sehingga segala resiko yang terjadi nantinya akan ditanggung oleh PMI itu sendiri.
“Semoga sosialisasi seperti ini dapat meminimalisir jumlah CPMI yang pergi bekerja ke luar negeri melalui jalur non peosedural karena akan menimbulkan masalah di kemudian hari,”pungkasnya. (Adb)