BeritaHukum & KriminalNTB

Sambut Pergantian Tahun,Polsek Narmada Razia Cafe Dan Sita Puluhan Miras Tradisional Di Suranadi

×

Sambut Pergantian Tahun,Polsek Narmada Razia Cafe Dan Sita Puluhan Miras Tradisional Di Suranadi

Share this article

Lombok Barat – Sebagai langkah antisipasi menyambut malam pergantian Tahun 2023- 2024, Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah Cafe atau Warung di Desa Suranadi Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (26/12/2023) malam

KRYD tersebut dipimpin oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH didampingi Wakapolsek Iptu Ketut Kertha Taniayasa, Kanit Intel Ipda I Made Sudarma, beserta 23 personel Polsek Narmada.

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria S.Sos, SH, MH mengatakan bahwa KRYD ini dalam rangka kesiapan menyambut malam pergantian Tahun 2023-2024 untuk mencegah adanya potensi gangguan keamanan dan kriminalitas jalanan.

” Sekaligus menekan terjadinya perkelahian dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Narmada”, ucapnya

Baca Juga :  Pasca Pilkada, Polsek Lembar Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Lawan Narkoba

Kompol Kadek menambahkan untuk bertindak agar personel tidak arogan secara humanis untuk mengimbau dan menertibkan pedagang atau penjual miras tradisional jenis tuak.

” Dari hasil KRYD di 4 (empat) lokasi yakni cafe atau warung G sebanyak 12 botol besar, GM sebanyak 8 botol besar, Warung S sebanyak 8 botol besar dan Warung BN sebanyak 8 botol besar “, ungkapnya

Selanjutnya barang bukti berupa Miras Tradisional Jenis Tuak ini diamankan dan disita di Polsek Narmada, tutupnya

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *